Pengadaaan konstruksi melalui e-katalog lokal pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ditargetkan telah efektif dilaksanakan pada awal tahun 2024. Hal ini diperlukan dikarenakan jumlah transaksi pengadaan lewat pengadaan kontruksi cukup besar, sehingga pola pengadaan dari semula melalui tender atau pengadaan langsung (PL) diarahkan pelaksanaannya melalui e-purchasing. Melalui e-katalog, mekanisme belanja lebih mudah dan mempercepat realisasi anggaran dengan tetap mengacu pada tata kelola pemerintahan yang baik, harga yang lebih transparan dan kompetitif, serta menjadi pertimbangan untuk mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.
Untuk mempersiapkan hal tersebut, Provinsi Sumatera Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa telah membentuk Tim Percepatan e-Katalog Lokal Sektor Konstruksi yang melibatkan beberapa OPD yakni : Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK), serta Dinas Pendidikan yang nilai pengadaan kontruksinya cukup besar.
Pada tanggal 4 September 2023, Tim telah menyusun dan menyepakati Road Map percepatan katalog kontruksi dalam bentuk kegiatan koordinasi dengan OPD terkait mengenai rencana pembentukan etalase kontruksi, menyusun Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat mengenai implementasi e- katalog, dan rencana Focus Group Discussion (FGD), sosialisasi dan bimtek bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP), sehingga diharapkan pada akhir tahun 2023 ini etalase e-katalog kontruksi sudah dapat diumumkan.