PELATIHAN KANTOR SENDIRI
BIRO PENGADAAN BARANG DAN JASA
Dalam rangka peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (JFPPBJ), Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sumatera Barat pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 melakukan Pembelajaran Kantor Sendiri (PKS) yang dipimpin Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Kepala Bagian Pengelolaan PBJ, serta Plt. Kasubag Pembinaan.
Pada pembelajaran ini dibahas terkait tata cara perencanaan pengadaan barang dan jasa, serta prosedur pengadaan khusus pada penanganan keadaan darurat. Melalui pelaksanaan pembelajaran ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta memberikan pedoman bagi para pelaku pengadaan dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa khususnya dalam penanganan keadaan darurat sehingga dapat dilaksanakan dengan tepat, cepat, tanggap dengan tetap memperhatikan prinsip pengadaan barang dan jasa.