PENANDATANGANAN KERJASAMA PENERAPAN APLIKASI SIPEDAL PENGADAAN BARANG DAN JASA
Pada Hari Jumat Tanggal 4 Oktober 2024, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota Sawahlunto Tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pengendalian Barang dan Jasa (SIPEDAL PBJ) di Kota Sawahlunto, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Plt. Kepala Biro Pengadaan Bapak Andre Setiawan S.STP, MPA dan Kepala Bagian Kerjasama Biro Pemerintahan Bapak Zaki Fahminanda, S.STP, MPA selaku Sekretaris Tim Koordinasi Kerjasama Daerah Provinsi Sumatera Barat.
Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat dan Plh. Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Sosialisasi Penerapan Aplikasi SIPEDAL kepada Kepala OPD beserta operator di lingkup Pemerintah Kota Sawahlunto. Bertindak sebagai narasumber adalah Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang menyampaikan materi terkait Kebijakan dan Gambaran Umum Penerapan Aplikasi SIPEDAL, dan Sdr. Noveardi Saepunir, SE mengenai Teknis Penggunaan Aplikasi SIPEDAL.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala OPD, UKBPJ dan operator seluruh OPD Kota Sawahlunto terhadap pentingnya SIPEDAL yang dikembangkan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam mengendalikan proses barang dan jasa pemerintah mulai tingkat pemerintah daerah sampai tingkat pelaksanaan paket pekerjaan.
Keunggulan pemanfaatan aplikasi SIPEDAL ini adalah seluruh tahapan proses pengadaan barang dan jasa dapat tercatat secara elektronik, terautomasi serta terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang dikembangkan oleh LKPP seperti SiRUP, SPSE dan e-Katalog melalui Inaproc Service Bus (ISB) sehingga sehingga tidak membebani pengguna dengan proses entri berulang. SIPEDAL juga dapat menampilkan laporan yang komprehensif dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dapat menyediakan data untuk aplikasi pelaporan lainnya, seperti Dashboard Pembangunan (https://dashboard.sumbarprov.go.id/) dan aplikasi lainnya melalui mekanisme API (Application Programming Interface/Antarmuka Pemrograman Aplikasi).