RAPAT EVALUASI PEJABAT PENGADAAN

Pada hari Senin tanggal 3 Februari 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan rapat evaluasi untuk para Pejabat Pengadaan Biro PBJ yang bertugas pada seluruh OPD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bertempat di Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
.jpeg)
Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Cerry. M, S.T., M.M. dan dihadiri juga oleh Kabag PPBJ, Andrizky, S.T., M.T. Pada rapat ini Plt. Kabiro menekankan kepada para Pejabat Pengadaan (PP) bahwa sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Barat nomor 000.3/71/BPBJ-I/2025 tanggal 31 Januari 2025 perihal Strategi Percepatan PBJ Tahun 2025 agar memprioritaskan pengadaan dengan metode epurchassing melalui e-katalog untuk jenis pekerjaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya, serta mengutamakan penyedia lokal Sumatera Barat.
Selain itu, PP juga harus memaksimalkan pemanfaatan PIC (Personal In Charge) dalam pemberian informasi dan penyelesaian masalah apabila terdapat kendala dalam pekerjaan. Ada 5 orang yang ditugaskan sebagai PIC Biro PBJ dan di tugaskan pada OPD yaitu:
1 | Zuriyatma, SH NIP. 197510102005012017 Penata Tk.I – III/d JF PPBJ Ahli Muda |
|
2 | Arif Nurman Florisa, S.T NIP. 198306242010011023 Penata Tk.I – III/d JF PPBJ Ahli Muda |
|
3 | Irla Erdina Sari, S.T NIP. 198712042011012012 Penata Tk.I – III/d JF PPBJ Ahli Muda |
|
4 | Zulkifli, SKM NIP. 198807312014041001 Penata – III/c JF PPBJ Ahli Pertama |
|
5 | Septianda, S.T NIP. 198709042011011002 Penata Muda Tk.I – III/b JF PPBJ Ahli Pertama |
|
