Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (JF PPBJ) Serta Peningkatan Kinerja Kelembagaan

2 Juli 2026 23 Kunjungan

KOMPETEN | Dalam rangka peningkatan kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa (JF PPBJ) serta peningkatan kinerja kelembagaan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Biro PBJ), pada Hari Selasa Tanggal 30 Juni 2026 kembali dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Kantor Sendiri (PKS) dengan tema Penyusunan HPS Jasa Konsultansi Perencanaan Sesuai SE Menteri PUPR No. 07/SE/M/2024: Standar Susunan Tenaga Ahli Layanan Usaha Jasa Konsultansi Perancangan melalui Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi.
 

PKS ini disusun dan disampaikan Tim PKS yang beranggotakan Harry Fitriadi, M.T. (JF PPBJ Ahli Madya), Amrizal, S.P. (JF PPBJ Ahli Muda), Rini Amelia Sari, S.T., M.T. (JF PPBJ Ahli Muda) dan Aner Yuweti, S.T. (JF PPBJ Ahli Pertama) dan dibahas oleh seluruh unsur pimpinan dan JF PPBJ di lingkup Biro PBJ.
 

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan tentang HPS Jasa Konsultansi bagi para JF PPBJ yang ada di Biro PBJ walaupun kewenangan penyusunan HPS itu berada di tangan PA/KPA selaku pelaku pengadaan di setiap OPD.