RAPAT KOORDINASI KABUPATEN/KOTA SE-SEMATERA BARAT

5 Agustus 2025 175 Kunjungan

RAPAT KOORDINASI KABUPATEN/KOTA

SE-SEMATERA BARAT

Pada Hari Senin dan Selasa Tanggal 28 dan 29 Juli 2025 bertempat di Convention Hall Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi UKPBJ Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Rapat koordinasi tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Solok Bapak Deni Prihatni, ST, MT.d 

Narasumber rakor adalah Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Bapak Cerry M.,  S.T. M.M, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Bapak Andre Setiawan, S.STP.M.PA, dan Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Bapak Andrizky, S.T., M.T., dan Plt. Kepala  Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang Dan Jasa Ibuk Devi Triyanti Mukarto, S.E.

Topik pembahasan yang diangkat pada rakor tersebut berkaitan dengan terbitnya Perpres 46 Tahun 2025, yaitu : Penguatan Kelembagaan UKPBJ dan Optimalisasi SDM PBJ, Peran dan Fungsi LPSE, serta Strategi Implementasi Metode Pemilihan E_Purchasing.

Kegiatan ini menghasilkan beberapa kesepakatan seluruh UKPBJ sebagai berikut :

  1. Untuk Kematangan UKPBJ dan Clearing House akan mengajukan UKPBJ Provinsi Sumatera Barat dan Kota Solok menjadi Pilot Project di tahun 2026;
  2. Berkomitmen untuk melaksanakan pengadaaan barang dan jasa menggunakan metode e-purchasing sesuai dengan Pepres 46 Tahun 2025
  3. Berkomitmen melayani seluruh pelaku pengadaan dalam rangka pendaftaran dan konsultasi teknis e-katalog versi 6 di LPSE terdekat
  4. Berkomitmen mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIPEDAL terutama terkait transaksi e-katalog versi 6.