PELATIHAN KANTOR SENDIRI
PENYUSUNAN DOKUMEN MINI KOMPETISI KATALOG KONSTRUKSI V.6

Dalam rangka peningkatan kapasitas Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumatera Barat pada Hari Jumat tanggal 19 September 2025 menyelenggarakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) dengan tema Penyusunan Dokumen Mini Kompetisi Katalog Konstruksi V.6, bertempat di Ruang Rapat Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
.jpeg)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Bapak Cerry M, ST, MM, Kepala Biro menyampaikan bahwa Kegiatan Pembelajaran Kantor Sendiri (PKS) Penyusunan Dokumen Mini Kompetisi Katalog Konstruksi V.6 ini merupakan forum sharing serta diskusi bagi Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa dalam Penyusunan Dokumen Mini Kompetisi Katalog Konstruksi V.6. Diharapkan semua Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa yang ditugaskan sebagai Pejabat Pengadaan mampu menyusun Dokumen Mini Kompetisi Katalog Konstruksi V.6 dengan baik.
.jpeg)
PKS ini dipandu oleh Tim Kerja yang terdiri dari Muhammad Doni, S.T. sebagai ketua dan beberapa orang anggota yaitu Buskas Ricel, S. Kep, Irpandri Candra, S.Sos, Elwis Sartika, S.E, Ronald, SE, MM dan Erfan Zulyandra, SKM.
Tim kerja menyampaikan bahwa untuk menyusun Dokumen Mini Kompetisi sebagai contoh dapat digunakan Dokumen Mini Kompetisi yang dikeluarkan oleh Kementerian PU dengan melakukan beberapa penyesuaian sesuai kebutuhan, namun sampai diskusi berakhir, masih belum ditemukan kesepakatan dari semua peserta terkait bentuk dokumen yang akan digunakan secara seragam. Dan sebagaimana yang disampaikan oleh Kabag PPBJ bahwa kemampuan menyusun dokumen pemilihan merupakan salah satu dari kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap JF PPBJ, maka akhirnya disepakati bahwa untuk penyusunan Dokumen Mini Kompetisi ini diserahkan kepada JF PBJ sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
JFPBJ dapat menggunakan Model Dokumen Kompetisi (MDK) Pekerjaan Konstruksi Katalog Elektronik Versi 6 yang diterbitkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum atau dapat juga menyusun Dokumen Mini Kompetisi secara mandiri berupa point-point yang sudah diatur pada Keputusan Kepala LKPP No. 93 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan E-Purchasing Katalog Elektronik Melalui Metode Mini-Kompetisi.
.jpeg)